04 October 2011

Perbandingan Konstitusi Indonesia & Jepang


BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan

             Sejak peradaban bangsa Yunani studi mengenai Konstitusi (politeia) telah mulai berkembang. Hal ini merupakan sebuah konsekuensi logis dari kultur masyarakatnya yang sangat memiliki perhatian terhadap negara. Demokrasi klasik yang menjadi sistem dalam menjalankan pemerintahan telah lebih dikenal di negara ini. Meskipun pada waktu itu Yunani masih berbentuk negara Polis (kota). Juga didukung dengan jalur perdagangan antar negara yang membuat masyarakat Yunani banyak bersentuhan dengan kultur negara lain. Socrates seorang filosof dan ahli negara dari Yunani mengemukakan ajarannya mengenai Kostitusi dalam bukunya yang berjudul Panatheinaicus. Begitu pula dengan muridnya yang bernama Plato juga mengajarkan hal yang sama dalam buku yang berjudul Nomoi serta Aristoteles dalam bukunya yang berjudul Politics.